Rabu, 20 April 2011

WUJUD KEBUDAYAAN ZIARAH KUBUR DALAM KAJIAN ANTROPOLOGI
Latar Belakang
Keanekaragaman suku bangsa dengan budaya diseluruh Indonesia merupakan kekayaan bangsa yang perlu mendapatkan perhatian khususnya kebudayaan yang didukung oleh masyarakat. Setiap suku bangsa mempunyai budaya yang khas yang membedakan jati diri mereka dari suku lain. Perbedaan ini akan tampak nyata dalam gagasan-gagasan dan hasil karya yang akhirnya dituangkan melalui interaksi individu, kelompok dan sekitarnya.
Kebudayaan tidak mungkin timbul tanpa adanya masyarakat dan eksistensi masyarakat itu dimungkinkan oleh adanya kebudayaan. Untuk memahami arti kebudayaan yang sedalam-dalamnya kita harus mengerti tentang seluk beluk masyarakat dan sebaliknya untuk mendapatkan wawasan yang luas tentang masyarakat kita harus memahami hakikat kebudayaan.
Jadi yang melatarbelakangi timbulnya kebudayaan adalah masyarakat yang dimana masyarakat tak lepas dari individu.
Rumusan Masalah
1. Apakah kebudayaan itu?
2. Bagaimanakah wujud kebudayaan itu?
3. Unsur-unsur kebudayaan?
4. Study kasus wujud kebudayaan Ziarah Kubur di Kajen?
Pembahasan
Definisi Kebudayaan
Menurut Koentjaraningrat (2000:181) kebudayaan dengan kata dasar budaya berasal dari bahasa sangsakerta ”buddhayah”, yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Jadi Koentjaraningrat, mendefinisikan budaya sebagai “daya budi” yang berupa cipta, karsa dan rasa, sedangkan kebudayaan adalah hasil dari cipta, karsa dan rasa itu.
Koentjaraningrat juga menerangkan bahwa pada dasarnya banyak sarjana yang membedakan antara budaya dan kebudayaan, dimana budaya merupakan perkembangan majemuk budi daya, yang berati daya dari budi. Namun, pada kajian Antropologi, budaya dianggap merupakan singkatan dari kebudayaan, tidak ada perbedaan dari definsi.
Jadi, kebudayaan atau disingkat “budaya”, menurut Koentjaraningrat merupakan “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.”
Lalu, dilain pihak Clifford Geertz mengatakan bahwa kebudayaan merupakan sistem mengenai konsepsi-konsepsi yang diwariskan dalam bentuk simbolik, yang dengan cara ini manusia dapat berkomunikasi, melestarikan, dan mengembangkan pengetahuan dan sikapnya terhadap kehidupan.
Lebih sepesifik lagi, E. B Taylor, dalam bukunya “Primitive Cultures”, mengartikan kebudayaan sebagai keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.”
Dari berbagai definisi diatas, maka penulis menarik kesimpulan bahwa kebudayaan atau budaya merupakan sebuah sistem, dimana sistem itu terbentuk dari perilaku, baik itu perilaku badan maupun pikiran. Dan hal ini berkaitan erat dengan adanya gerak dari masyarakat, dimana pergerakan yang dinamis dan dalam kurun waktu tertentu akan menghasilkan sebuah tatanan ataupun sistem tersendiri dalam kumpulan masyarakat.
Wujud Kebudayaan
J. J Honigmann (dalam Koenjtaraningrat, 2000) membedakan adanya tiga ‘gejala kebudayaan’ : yaitu : (1) ideas, (2) activities, dan (3) artifact, dan ini diperjelas oleh Koenjtaraningrat yang mengistilahkannya dengan tiga wujud kebudayaan :
1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan dan sebagainya.
2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Mengenai wujud kebudayaan ini, Elly M.Setiadi dkk dalam Buku Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (2007:29-30) memberikan penjelasannya sebagai berikut :
1. Wujud Ide
Wujud tersebut menunjukann wujud ide dari kebudayaan, sifatnya abstrak, tak dapat diraba, dipegang ataupun difoto, dan tempatnya ada di alam pikiran warga masyarakat dimana kebudayaan yang bersangkutan itu hidup.
Budaya ideal mempunyai fungsi mengatur, mengendalikan, dan memberi arah kepada tindakan, kelakuan dan perbuatan manusia dalam masyarakat sebagai sopan santun. Kebudayaan ideal ini bisa juga disebut adat istiadat.
2. Wujud perilaku
Wujud tersebut dinamakan sistem sosial, karena menyangkut tindakan dan kelakuan berpola dari manusia itu sendiri. Wujud ini bisa diobservasi, difoto dan didokumentasikan karena dalam sistem ssosial ini terdapat aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi dan berhubungan serta bergaul satu dengan lainnya dalam masyarakat. Bersifat konkret dalam wujud perilaku dan bahasa.
3. Wujud Artefak
Wujud ini disebut juga kebudayaan fisik, dimana seluruhnya merupakan hasil fisik. Sifatnya paling konkret dan bisa diraba, dilihat dan didokumentasikan. Contohnya : candi, bangunan, baju, kain komputer dll.
Unsur Kebudayaan
Mengenai unsur kebudayaan, dalam bukunya pengantar Ilmu Antropologi, Koenjtaraningrat, mengambil sari dari berbagai kerangka yang disusun para sarjana Antropologi, mengemukakan bahwa ada tujuh unsur kebudayaan yang dapat ditemukan pada semua bangsa di dunia yang kemudian disebut unsur-unsur kebudayaan universal, antaralain :
1. Bahasa
2. Sistem Pengetahuan
3. Organisasi Sosial
4. Sistem Peralatan Hidup dan Teknologi
5. Sistem Mata Pencaharian
6. Sistem Religi
7. Kesenian
Study Kasus Wujud Kebudayaan Ziarah Kubur di Masyarakat Kajen
a. Gagasan (wujud ideal)
Diketahui bahwa pendiri Kampung Mahmud adalah Syeikh Ahmad Mutamakkin. Konon Bliau masih keturunan wali yaitu Jaka Tingkir. Sejarah pendiriannya dimulai sejak Syeikh Ahmad Mutamakkin meninggalkan kampung halamannya menuju ke Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji. Sampai pada suatu saat bliau kembali ke tanah aimya dan kembali menyebarkan syari’at Islam di sekitar Kajen.
Pada masyarakat Kajen, kehidupan religinya diisi oleh dua hal. Pertama, keyakinan mereka yang kuat terhadap agama Islam. Kedua, kepercayaan mereka yang tidak kalah kuatnya terhadap keberadaan nenek moyang atau leluhur mereka. Keagamaan masyarakat dalam skala yang lebih luas berada di bawah komando para tokoh agama. Sampai saat ini masih ada banyak tokoh agama di Kampung Kajen yang masih di anggap sesepuh oleh masyarakat Kajen.
b. Aktivitas (tindakan)
Peran mereka pun cukup dominan dalam membina masyarakat dibidang keagamaan, dalam hal ini masyarakat Kajen memiliki kebiasaan menziarahi beberapa yang dianggap keramat terutama makam Syeikh Ahmad Mutamakkin. Mereka datang untuk mendoakan nenek moyangnya sendiri. Selain itu, adakalanya kedatangan mereka juga disertai satu keinginan yang sifatnya sangat pribadi. Mereka merasa yakin keinginannya akan lebih didengar oleh Yang Maha Kuasa karena dibantu oleh leluhurnya yakni orang sholeh yang dicintai Allah atau istilah kerenya WALIYULLAH. Kebiasaan menziarahi makam keramat, ternyata bukan milik penduduk Kajen saja, melainkan juga dilakukan oleh orang dan luar Kajen, Mereka datang untuk mendoakan leluhur yang dikeramatkan, namun tidak sedikit pula dan mereka yang datang dengan tujuan tertentu. Walaupun sampai sekarang masyarakat Kajen masih kuat memegang teguh adat dan tradisi bukan berarti mereka masyarakat yang statis.
Dahulu masyarakatnya cenderung menjaga tradisi, tetapi seiring dengan perkembangan zaman, sekarang Masyarakat Kajen sudah mengalami perubahan-perubahan dan menerima pengaruh dari luar yang sekiranya tidak merubah kehidupan adat istiadatnya. Misal, perubahan yang terjadi dalam kebiasaan berziarah mengalami perubahan seperti dalam pelaksanaan ziarah kubur itu sendiri, tradisi ziarah kubur yang dulunya dijadikan sebagai sarana islamisasi namun lambat-laun tempat ini bukan saja digunakan untuk berziarah tapi dimanfaatkan pula untuk tempat wisata dan kegiatan ekonomi liannya.
c. Artefak (karya)
Karya yang telah dibuat warga yang tinggal di Desa Kajen adalah sebuah bangunan Makam atau tempat penguburan jenazah yang bentuknya menyerupai tempat peribadatan orang Islam yaitu Masjid yang terletak di sekitar tempat pemakaman-pemakaman masyarakat Kajen lainya.
Kesimpulan
Di dalam masyarakat ramai kebudayaan sering diartikan sebagai the general body of the arts, yang meliputi seni sastra, seni musik, seni pahat, seni rupa, pengetahuan filsafat atau bagian-bagian yang indah dari kehidupan manusia. Dalam pengetahuan seperti ini pengertian kebudayaan ditempatkan disamping pengertian ekonomi, politik hukum, sedang dalam pengertian ilmu sosial kebudayaan adalah seluruh cara hidup sesuatu masyarakat.
Potensi budaya pada manusia itu adalah pikiran (cipta), rasa dan kehendak (karsa). Jadi budaya yang berarti budaya atau daya dapat disimpulkan bahwa kebudayaan adalah hasil buah budi manusia untuk mencapai kesempurnaan.
Apabila kita ketemukan inti pengertian itu dalam pokok-pokok seperti dibawah ini:
1. Bahwa kebudayaan yang terdapat antara umat manusia itu beraneka ragam
2. Bahwa kebudayaan itu didapat dan diteruskan secara sosial dengan pelajaran
3. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen biologi komponen psikologi dan sosiologi dari aksistensi manusia
4. Bahwa kebudayaan itu dinamis
5. Bahwa nilai kebudayaan itu relatif
Daftar Pustaka
Abdullah, Prof. Dr Irwan. 2006. Konstruksi dan Reproduksi Kebudayaan. Yogyakarta : Pustaka Pelajar.
Koentjaraningrat. 2000. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Radar Jaya Offset.
Setiadi, Elly M, dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta : Kencana.
http://goyangkarawang.com/2010/03/definisi-wujud-dan-unsur-kebudayaan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar